Kredit Usaha Mikro (KUM) adalah kredit yang diberikan kepada pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif baik untuk kebutuhan investasi maupun kebutuhan modal kerja.
Fitur Dan Manfaat :
- Proses kredit cepat dan mudah.
- Persyaratan kredit ringan.
- Limit hingga Rp.200 Juta.
- Jangka waktu sampai dengan 5 tahun.
- Agunan berupa objek yang dibiayai & fixed assets.
- Suku bunga bersaing dengan system perhitungan flat & fixed selama jangka waktu kredit.
- Angsuran tetap setiap bulannya.
Syarat Pengajuan :
- Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Indonesia.
- Usaha minimum 2 tahun di lokasi dengan bidang usaha yang sama.
- Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Maksimal usia 60 tahun saat kredit lunas.
- Belum pernah memperoleh fasilitas kredit atau pernah / telah memperoleh fasilitas kredit dengan kolektibilitas Lancar atau tidak dalam kondisi kredit bermasalah.
-
Persyaratan Dokumen:
- Copy KTP calon debitur dan copy KTP suami/istri calon debitur
- Copy Kartu Keluarga (KK)
- Copy Surat Nikah (bagi yang menikah) atau surat cerai (bagi yang berstatus cerai)
- Copy NPWP
- Surat Keterangan Usaha dari Desa/Kelurahan, Dinas Pasar atau Otorita setempat dimana Calon Debitur memiliki usaha atau Surat Ijin Usaha
- Copy buku Mandiri Tabungan atau Mandiri TabunganMU atas nama Calon Debitur
Ajukan Pinjaman