Bro Kita adalah bentuk cobranding dari SpeedCash (www.speedcash.co.id). Data akun pengguna, aset, data traffic, dan lain sebagainya masuk ke dalam pengelolaan ekosistem Speedcash. Bro Kita juga menggunakan domain bmsecure.id , bmarmor.id sebagai backup koneksi API jika terjadi gangguan di speedcash.co.id
Kebijakan privasi adalah ketentuan yang mengatur akun Anda dan informasi yang Anda berikan kepada Perusahaan yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
Untuk mengakses akun Bro Kita, Anda harus memberikan:
Untuk melakukan transaksi menggunakan Bro Kita, Anda harus menyediakan semua informasi yang Perusahaan perlukan secara valid.Data data tersebut akan dikirimkan ke system SpeedCash melalui gc.speedcash.co.id . Informasi ini akan sangat diperlukan bagi Perusahaan untuk:
1. Melakukan proses transaksi
2. Mengeluarkan password baru
3. Melindungi Anda terhadap penipuan
4. Untuk memudahkan Perusahaan menghubungi Anda
5. Sebagai referensi saat melakukan transaksi (Informasi contact list)
Perusahaan berhak mensuspend akun yang tidak memenuhi persyaratan diatas serta membekukan dananya sampai proses investigasi selesai.
Jika Anda memilih untuk mendaftar produk atau fitur tambahan yang ditawarkan Perusahaan, Anda akan diminta untuk memberikan informasi tambahan guna memenuhi syarat fitur atau produk tersebut.
Informasi Transaksi
Perusahaan juga mengumpulkan IP Address setiap komputer atau perangkat yang Anda gunakan utuk mengakses akun Bro Kita Anda, untuk membantu mendeteksi kemungkinan terjadinya kasus transaksi tidak sah.
Dalam usaha untuk melindungi semua pelanggan Perusahaan terhadap penipuan. Perusahaan akan melakukan verifikasi dengan pihak ketiga mengenai informasi yang Anda berikan.
Korespondensi Customer Service
o Jika Anda mengirimkan koresponden kepada Perusahaan, Perusahaan berhak menyimpan koresponden tersebut dalam rangka untuk mengukur dan memperbaiki layanan pelanggan Bro Kita, dan untuk menyelidiki potensi penipuan dan pelanggaran atas Persyaratan Penggunaan.
o Perusahaan secara periodik akan melakukan penghapusan catatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Perundang-Undangan Republik Indonesia dan ketentuan-ketentuan Internasional.
Kuesioner, Survey dan Data Profile
o Perusahaan dapat menawarkan kuesioner dan survey kepada Pengguna untuk pengumpulan informasi demografi atau untuk mengetahui keinginan dan kebutuhan para Pengguna. Penggunaan informasi yang dikumpulkan ini akan dijelaskan secara detail didalam proses survey itu sendiri.
o Jika Perusahaan mengumpulkan informasi pribadi dari Pengguna Perusahaan dalam kuesioner atau survey, para Pengguna akan memperoleh pemberitahuan bagaimana informasi ini akan digunakan sebelum mereka berpartisipasi dalam survey atau kuesioner.
Penerima atau Pemohon Non-member
o Ketika member mengirimkan pembayaran ke non-member atau permohonan pembayaran dari seseorang sebagai individu yang tidak terdaftar sebagai member Perusahaan, Perusahaan akan meminta informasi member untuk mensubmit kepada Perusahaan nama dan/atau alamat e-mail pihak lain, untuk kepentingan member yang mencoba untuk menghubungi non-member, sehingga member dapat melihat catatan lengkap transaksinya, termasuk transaksi yang tidak sah.
o Informasi tersebut disimpan tanpa batas waktu dan Perusahaan tidak akan membukanya kepada non-member.
o Non-member ini memiliki hak yang sama untuk mengakses dan mengkoreksi informasi mereka (dengan asumsi bahwa alamat e-mail mereka benar dan dapat menjangkau mereka) sebagaimana orang lain yang menggunakan Bro Kita.
Penggunaan dan Pengungkapan Informasi
o Perusahaan mengumpulkan, menyimpan dan memproses informasi pribadi Anda pada server Bro Kita.
o Perusahaan menggunakan informasi pribadi Anda yang berasal dari informasi atau data Anda yang dimiliki oleh Perusahaan untuk menyediakan layanan dan untuk memproses transaksi-transaksi, untuk layanan customer service, untuk menentukan kelayakan Anda untuk menerima penawaran produk atau fitur khusus, serta untuk meningkatkan produk dan layanan Bro Kita.
o Perusahaan menggunakan informasi yang Anda berikan untuk mengakses layanan tertentu dari pihak ketiga atas nama Anda dan melakukan tindakan yang Anda minta Perusahaan lakukan.
o Perusahaan memberikan akses pengenalan informasi individual Pengguna hanya kepada karyawan yang membutuhkannya untuk memenuhi permintaan layanan pelanggan.
Pembatasan Informasi untuk Pelanggan Lainnya
o Informasi Anda (username, nama dan tanggal transaksi) akan ditampilkan kepada pelanggan Perusahaan lain yang bertransaksi dengan Anda melalui Bro Kita.
o Perusahaan tidak akan memberikan informasi finansial dan akun Bank yang digunakan dalam proses transaksi antara Pengguna dan pihak lain melalui Bro Kita kepada pihak manapun, kecuali jika Perusahaan diminta oleh kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait, karena adanya perbuatan hukum yang harus dipatuhi.
o Perusahaan juga dapat menginformasikan kepada pelanggan lain jumlah pembayaran yang Anda terima dari pelanggan yang statusnya “GOLD” atau “PLATINUM” dan pengukuran kesuluruhan lain yang memberikan indikasi reputasi Anda dengan pelanggan lain.
Pembatasan Informasi kepada Pihak Ketiga selain Pelanggan
o Perusahaan tidak akan menjual, menyewakan informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga.
o Perusahaan tidak akan berbagi informasi pribadi Anda kepada pihak ketiga, kecuali pada kondisi tertentu atas ijin dari Anda.
o Pihak ketiga memiliki keterbatasan untuk mengelola data informasi yang digunakan untuk keperluan lain diluar perjanjian yang telah dibuat oleh Perusahaan.
o Perusahaan membuka informasi yang dikumpulkan (sebagaimana dijelaskan diatas) dengan perusahaan yang melakukan jasa pemasaran atas nama Perusahaan atau lembaga keuangan lainnya yang bekerja sama dengan Perusahaan dalam suatu perjanjian pemasaran.
o Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya dikenakan perjanjian dengan Perusahaan dan pembatasan hukum lainnya yang melarang menggunakan informasi kecuali untuk tujuan memasarkan produk dan layanan Bro Kita, kecuali jika Anda memberi persertujuan digunakan sebagaimana yang dimaksudkan Pihak Ketiga.
o Perusahaan berbagi informasi dengan itikad baik untuk bekerjasama dalam penyelidikan terkait dengan penipuan atau aktivitas legal lainnya, atau untuk penyelidikan terhadap pelanggaran Kebijakan & Aturan Perusahaan. Secara khusus, jika Perusahaan melakukan investigasi penipuan dan menyimpulkan bahwa ada satu pihak telah terlibat dalam praktek penipuan, Perusahaan dapat memberikan informasi kontak entitas (tidak termasuk akun bank atau informasi kartu kredit) kepada korban yang memintanya.
o Perusahaan memiliki hak untuk membuka informasi dalam menanggapi sebuah surat perintah, panggilan pengadilan, perintah pengadilan, retribusi, urutan penerima yang ditujuk pengadilan atau proses pengadilan lainnya yang sebanding, termasuk panggilan pengadilan dari pihak swasta dalam tindakan sipil.
o PPerusahaan mengungkapkan informasi Anda kepada agen atau perwakilan hukum Anda (pemegang surat kuasa yang Anda tunjuk atau wali yang ditunjuk untuk Anda).
o Perusahaan berbagi data kepada mitra bisnis Perusahaan dan untuk public relation. Contohnya, Perusahaan dapat mengungkapkan jumlah dalam presentasi tertentu Pengguna (user) Perusahaan yang tinggal di Jakarta. Namun, informasi ini tidak berkaitan dengan informasi pribadi.
o Dimasa mendatang Perusahaan memiliki hak melakukan merger atau diakuisisi oleh perusahaan lain. Jika terjadi akuisisi, perusahaan penerus akan memiliki akses ke informasi yang dikelola oleh Perusahaan, termasuk informasi akun pelanggan, dan akan terus terikat pada Kebijakan ini sampai ada perubahan sebagaimana dijelaskan diatas.
o Perusahaan berbagi informasi dengan seluruh anak perusahaan dan Joint Venture untuk membantu mengkoordinasikan layanan yang Perusahaan berikan kepada Anda, pelaksanaan syarat dan ketentuan serta mempromosikan kepercayaan dan keamanan.
Kontak dengan Pelanggan
o Perusahaan berkomunikasi dengan pelanggan secara teratur melalui e-mail untuk menyediakan layanan yang diminta, dan Perusahaan juga berkomunikasi melalui email atau telepon untuk menyelesaikan keluhan pelanggan atau untuk menyelidiki transaksi mencurigakan.
o Perusahaan menggunakan alamat e-mail Anda untuk mengkorfirmasi pembukaan akun Bro Kita, untuk mengirimkan pemberitahuan pembayaran yang Anda kirimkan atau terima melalui Bro Kita, mengirimkan informasi mengenai perubahan penting pada produk atau layanan Bro Kita, dan mengirimkan pemberitahuan dan informasi lainnya yang diminta oleh hukum.
o Perusahaan juga akan menggunakan alamat e-mail Anda untuk mengirimkan komunikasi dalam bentuk lain yang dapat Anda kontrol termasuk didalamnya, tips, newsletter, customer survey, dan informasi khusus dari pihak ketiga. Sehubungan dengan audit independen atas laporan keuangan dan operasi Perusahaan, auditor mungkin akan mencari dan menghubungi pelanggan Perusahaan untuk memastikan bahwa catatan Perusahaan akurat. Namun, auditor ini tidak dapat menggunakan informasi pribadi untuk tujuan lain.
KEBIJAKAN KEAMANAN
Kebijakan keamanan meliputi hal-hal sebagai berikut:
o Keamanan Informasi
o Keamanan Akun Perusahaan
o Mengakses dan Mengubah Informasi Akun
o Hubungi Kami
Keamanan Informasi
o Perusahaan menangani informasi pelanggan dengan stAndar keamanan informasi tinggi.
o Perusahaan membatasi akses informasi pribadi Anda hanya kepada karyawan yang memerlukannya dalam rangka untuk menyediakan produk atau layanan kepada Anda.
o Perusahaan menjaga keamanan fisik, elektronik dan prosedur pengamanan yang sesuai dengan peraturan pemerintah untuk menjaga informasi non-publik Anda.
o Keamanan akun Anda juga bergantung pada perlindungan password Anda. Dilarang memberikan password kepada orang lain. Perwakilan dari Perusahaan tidak pernah meminta password Anda, jika ada e-mail atau komunikasi lainnya yang meminta password Anda, harap untuk berhati-hati dan kegiatan ini dianggap tidak sah dan mencurigakan.
o Jika Anda memberitahukan password kepada pihak ketiga untuk alasan apapun, termasuk pihak ketiga telah berjanji untuk memberikan layanan tambahan seperti agregasi akun, maka pihak ketiga tersebut akan memiliki akses ke akun dan informasi pribadi Anda, dan Anda yang bertanggung jawab atas tindakan yang diambil karena mereka menggunakan password Anda.
o Jika Anda yakin orang lain telah mengakses password Anda, segeralah ubah password dan segera hubungi Perusahaan
Keamanan Akun PERUSAHAAN
Demi menjaga keamanan akun Bro Kita Pengguna (user), berikut beberapa hal yang harus Anda lakukan:
o Dilarang mempublikasi nomor virtual account (16 digit, kombinasi huruf dan angka) yang diciptakan Bro Kita untuk pengguna (user)
o Segera lakukan Verifikasi Akun Perusahaan
o Perusahaan berhak men-Suspend akun user yang ditemukan mempublikasikan nomor virtual account untuk keperluan yang menyimpang.
o Mengakses dan Mengubah Informasi Akun
o Anda dapat mereview informasi pribadi yang Anda berikan kepada Perusahaan dan dapat membuat perubahan tertentu dengan menghubungi Perusahaan.
o Perubahan akan diijinkan selama status akun Anda NEWBIE, Anda tidak diijinkan melakukan perubahan jika status akun SILVER/GOLD/PLATINUM. Hal ini diperlukan untuk mencegah penipuan, dengan memastikan pihak-pihak yang mencoba untuk melakukan penipuan tidak akan mengubah informasi akun Perusahaan sehingga tidak dapat terdeteksi.
o Anda juga dapat menutup akun melalui website Bro Kita. Jika Anda menutup akun, Perusahaan akan menAndai akun ada dalam data base sebagai “CLOSED” tetapi Perusahaan tetap menyimpan informasi Anda di database. Hal ini diperlukan untuk mencegah penipuan, dengan memastikan orang-orang yang mencoba untuk melakukan penipuan tidak akan dapat menghindari deteksi hanya dengan menutup akun mereka dan membuka akun baru lagi.
o Namun, jika Anda menutup akun Anda, informasi pribadi Anda tidak akan Perusahaan gunakan untuk tujuan lebih lanjut atau dijual atau dibagikan kepada pihak ketiga, kecuali jika diperlukan untuk mencegah penipuan dan membantu penegak hukum, atau seperti yang disyaratkan oleh hukum. Anda tidak diperkenankan menggunakan username yang mengandung unsur kata dari Perusahaan, sistem Perusahaan akan secara otomatis membatalkan username tersebut
Hubungi Perusahaan
Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan silahkan untuk langsung ke halaman FAQ atau halaman Hubungi Perusahaan
o Hacking
Jika Anda melakukan percobaan atau tindakan diluar ketentuan yang telah disetujui (hacking, modifikasi, merusak, dll) dan segala kegiatan melawan hukum terhadap sistem perangkat lunak Perusahaan, maka Perusahaan akan menindaklanjuti tindakan tersebut dengan menempuh jalur hukum.
o Password
Perusahaan tidak akan pernah meminta password Anda. Jangan pernah memberikan password Anda kepada siapapun. Perusahaan tidak akan bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh Pengguna (user) sebagai akibat penyalahgunaan password.
TIPS AMAN MENGGUNAKAN WEBSITE Bro Kita
o Jangan langsung mengklik link dalam email yang berasal dari Perusahaan. Email mungkin saja berasal dari scammer yang mencoba untuk mencuri informasi Anda. Pastikan terlebih dahulu bahwa link tersebut benar dari Perusahaan dengan menghubungi support Perusahaan.
o Jaga agar security komputer Anda tetap update. Komputer Anda adalah jalan menuju Perusahaan, Rekening Bank atau akun online lain yang Anda miliki. Banyak dari akun-akun tersebut keamanannya hanya sebatas kemanan komputer Anda saja. Jadi pastikan Anda mengupdate anti virus, firewall, spyware detection/removal, dan lain-lain yang ada pada komputer Anda.
o Gunakan komputer yang terpercaya. Jangan menggunakan komputer orang lain untuk login ke akun Perusahaan.
o Gunakan koneksi internet yang terpercaya. Yang terbaik adalah sambungan kabel di rumah Anda.
Syarat dan Ketentuan Penggunaan Bro Kita (Terms and Conditions)
1. DEFINISI
1. Bro Kita adalah aplikasi pembayaran dan/ atau pembelian berbagai layanan Biller secara elektronik dengan menggunakan Uang Elektronik SpeedCash.
2. PT Bimasakti Multi Sinergi adalah penerbit uang elektronik SpeedCash, serta pemegang hak milik dan pengelola sistem pembayaran elektronik Aplikasi Bro Kita.
3. Pengguna Bro Kita adalah orang perorangan atau badan hukum, dan telah melakukan registrasi akun Bro Kitamelalui aplikasi Bro Kita yang telah di Download melalui Google Play Store dan/ atau melalui website Bro Kita.
4. PIN (Personal Identification Number) adalah nomor identifikasi pribadi yang wajib digunakan Pengguna Bro Kita setiap kali melakukan Transaksi pada Aplikasi/ Akun Bro Kitamiliknya.
5. Top Up Saldo adalah aktivitas menambah/ memasukkan/ mengisi deposit Uang Elektronik SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Bro Kita melalui beberapa metode antara lain, transfer bank, transfer sesama Pengguna Bro Kita, transfer melalui Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket), atau pun melalui media lain yang disediakan PT Bimasakti Multi Sinergi.
6. Virtual Account adalah nomor identifikasi Pengguna Bro Kita yang dibuka oleh Bank pada saat mendaftar layanan Bro Kita, untuk dipergunakan Top Up Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bro Kita.
7. Broadcast Message adalah pesan singkat dalam bentuk teks yang dikirimkan oleh sistem Bro Kita secara otomatis ke Pengguna Bro Kita yang hanya memuat penawaran - penawaran promo dan iklan berikut link Saluran Resmi Bro Kita(website resmi Bro Kita), tanpa memuat permintaan data pribadi dan data login (Nomor handphone, PIN dan OTP) aplikasi milik pengguna Bro Kita.
8. Transaksi adalah transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Bro Kita menggunakan Akun Bro Kita miliknya antara lain: Pembayaran, Transfer dan Tarik Tunai, TOP-UP E-money, Pembayaran Tagihan Bulanan (manual/auto debit), Pembelian pulsa, Paket Data & Voucher Game, Pembelian Tiket Transportasi, Pengiriman Barang, Penjualan Barang dan transaksi lain sesuai Ketentuan Penggunaan Aplikasi Bro Kitayang diatur dalam Terms & Conditions ini.
9. Ketentuan Penggunaan adalah Ketentuan Penggunaan Aplikasi Bro Kita milik PT Bimasakti Multi Sinergi yang diatur selanjutnya dalam Terms & Conditions ini.
2. REGISTRASI Bro Kita
1. Setiap orang dapat mendaftarkan diri menjadi Pengguna Bro Kitadapat memperoleh Akun Bro Kita dengan cara mengunduh (download) aplikasi Bro Kita melalui google playstore menggunakan ponsel dengan sistem operasi Android, melalui Website Resmi Bro Kita, kemudian melakukan registrasi dengan memasukkan data yang diperlukan seperti nama, nomor handphone, dan alamat email pada aplikasi Pengguna Bro Kita.
2. Registrasi Akun Bro Kita hanya dapat dilakukan melalui Saluran Resmi Bro Kitasebagaimana dimaksud poin 1. Registrasi yang dilakukan diluar Saluran Resmi Bro Kitabukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi.
3. Untuk menggunakan fitur payment pada Aplikasi Bro Kita, Pengguna Bro Kita harus terlebih dahulu melakukan Top Up Uang Elektronik/ Saldo SpeedCash pada Aplikasi/ Akun Bro Kita, melalui transfer ke rekening bank yang tampil pada aplikasi, transfer sesama Pengguna Bro Kita, Virtual Account (VA), top up via gerai ritel (minimarket) atau sarana pembayaran lain yang ditentukan oleh Bro Kita.
3. KETENTUAN PENGGUNAAN
1. Pengguna Bro Kita wajib mendaftarkan dan menggunakan nomor ponsel milik sendiri, dan Segala akibat yang timbul karena didaftarkannya nomor ponsel milik pihak lain menjadi tanggung jawab Pengguna Bro Kita sepenuhnya.
2. Setiap Pengguna Bro Kita dapat melakukan penggantian nomor ponsel yang terdaftar pada akun Bro Kita miliknya dengan tata cara sebagaimana yang telah diatur dalam Standar Operasional Prosedur Bro Kita yang disampaikan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi kepada Pengguna Bro Kitamelalui Saluran Resmi Bro Kita.
3. Penggantian nomor ponsel hanya dapat dilakukan setelah PT Bimasakti Multi Sinergi melakukan proses verifikasi terhadap data - data pemohon, dan apabila PT Bimasakti Multi Sinergi menemukan ketidaksesuaian data yang diperlukan terkait dengan penggantian nomor ponsel, maka PT Bimasakti Multi Sinergi berhak menolak permohonan tersebut.
4. Segala permohonan, verifikasi dan persetujuan penggantian nomor ponsel hanya boleh dilakukan melalui Saluran Resmi Bro Kita.
5. Pengguna Bro Kita bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan nomor ponsel yang terdaftar dan segala aktivitas transaksi pada akun Bro Kitamiliknya.
6. Pengguna Bro Kita wajib melakukan peningkatan versi (update) aplikasi Bro Kita.
7. Setiap kegagalan transaksi dan/atau kegagalan fungsi fitur dan/atau kerentanan keamanan akun member Bro Kita yang timbul atas penggunaan aplikasi yang belum dilakukan peningkatan versi aplikasi (update) bukan merupakan tanggung jawab PT Bimasakti Multi Sinergi
8. PT Bimasakti Multi Sinergi dan segala pihak yang terafiliasi dengannya tidak pernah mengirimkan permintaan PIN dan/atau OTP milik Pengguna Bro Kita baik secara tertulis maupun secara lisan baik melalui Saluran Resmi Bro Kitaatau media lain.
9. Pengguna Bro Kita wajib menjaga kerahasiaan dan bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan PIN dan OTP miliknya.
10. Pengguna Bro Kita akan dikenakan biaya pengiriman SMS untuk setiap transaksi yang memerlukan SMS seperti proses registrasi dan verifikasi, dengan besaran biaya SMS sesuai dengan ketentuan masing - masing Operator Seluler.
11. Dalam hal Pengguna Bro Kita kehilangan akses ke akun Bro Kita miliknya, maka Pengguna Bro Kita wajib mengajukan pengaduan PT Bimasakti Multi Sinergi melalui Saluran Resmi Bro Kita dan akan ditindaklanjuti dengan pemblokiran oleh PT Bimasakti Multi Sinergi terhadap akun Bro Kita miliknya.
12. Atas pengaduan yang diajukan, Pengguna Bro Kita berhak mendapat tanda terima pengaduan dan informasi tindak lanjut atas pengaduan tersebut dari Saluran Resmi Bro Kita ke email Pengguna.
13. Pemblokiran tersebut akan tetap dilakukan hingga PT Bimasakti Multi Sinergi menerima pengajuan pembukaan pemblokiran atas akun Bro Kita melalui Saluran Resmi Bro Kitadan telah melalui proses verifikasi ulang.
14. Setiap Transaksi yang dilakukan pada Akun Bro Kitamenjadi tanggung jawab Pengguna Bro Kita sepenuhnya, sepanjang PT Bimasakti Multi Sinergi belum menerima laporan dari Pengguna Bro Kitasebagaimana dimaksud pada poin 11 (sebelas).
15. Dalam hal terjadi perbedaan antara Laporan Transaksi dan Laporan Mutasi pada Aplikasi Bro Kita miliknya, maka yang menjadi acuan transaksi adalah Laporan Mutasi.
16. Pengguna Bro Kita wajib melakukan Verifikasi dalam terjadi perbedaan sebagaimana disebutkan pada poin 14 dengan cara menghubungi Saluran Resmi Bro Kita.
17. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak melakukan koreksi atas Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bro Kita jika terjadi kesalahan posting (pencatatan).
18. Pengguna Bro Kita dapat mengajukan permohonan penutupan akun Bro Kita miliknya melalui Saluran Resmi Bro Kitadan PT Bimasakti Multi Sinergi berhak mengabulkan atau menolak permohonan tersebut berdasarkan hasil verifikasi. Selama PT Bimasakti Multi Sinergi tidak/belum menerima permohonan penutupan akun Bro Kitadari Pengguna, maka segala transaksi yang terjadi atas akun tersebut menjadi tanggung jawab Pengguna Bro Kitasepenuhnya.
19. PT Bimasakti Multi Sinergi akan mengembalikan sisa Uang Elektronik/Saldo SpeedCash pada Aplikasi/Akun Bro Kita yang permohonan penutupannya telah dikabulkan ke nomor rekening yang ditunjuk oleh pemilik akun selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja.
20. Pengguna Bro Kitamenyetujui dan memberikan hak kepada PT Bimasakti Multi Sinergi untuk menyimpan dan menggunakan data yang melekat pada atau ditransmisikan oleh ponsel dan/atau yang digunakan Pengguna Bro Kita serta berhak untuk menginformasikan nama, ID Akun Bro Kita, dan/atau data Transaksi Pengguna Bro Kita kepada pihak lain yang terkait dengan Transaksi yang dilakukan oleh Pengguna Bro Kita.
21. Dengan membuka dan menggunakan Bro Kita, maka Pengguna Bro Kita tunduk dan menyetujui Ketentuan ini dan ketentuan lainnya yang mengatur mengenai Transaksi. PT Bimasakti Multi Sinergi berhak untuk mengubah Ketentuan ini dan ketentuan terkait Transaksi yang akan diberitahukan oleh PT Bimasakti Multi Sinergi dalam bentuk dan melalui sarana apapun sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
4. PENANGANAN KELUHAN (PENGADUAN)
1. Keluhan/pengaduan kepada PT Bimasakti Multi Sinergi terkait Aplikasi Bro Kita hanya dapat diajukan oleh Pengguna Bro Kita melalui Saluran Resmi Bro Kita milik PT Bimasakti Multi Sinergi sebagaimana yang tertera dalam ketentuan ini, dan untuk penanganan keluhan/pengaduan tersebut, PT Bimasakti Multi Sinergi berhak meminta Pengguna Bro Kita untuk menyerahkan fotokopi identitas diri Pengguna Bro Kita dan dokumen pendukung lainnya.
2. PT Bimasakti Multi Sinergi akan menanggapi keluhan Pengguna Bro Kita sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
5. PENYELESAIAN SENGKETA
1. Pengguna Bro Kita setuju bahwa setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang timbul dari dan/atau berkenaan dengan pelaksanaan Ketentuan ini antara Pengguna Bro Kita dengan PT Bimasakti Multi Sinergi akan diselesaikan dengan cara musyawarah.
2. Setiap perselisihan atau perbedaan pendapat yang tidak dapat diselesaikan, baik secara musyawarah dan/atau mediasi sebagaimana dimaksud dalam butir 1 di atas, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Sidoarjo, dengan tidak mengurangi hak PT Bimasakti Multi Sinergi untuk mengajukan gugatan atau tuntutan melalui Pengadilan Negeri lainnya dalam wilayah Republik Indonesia.
Jl. Tuanku Tambusai Komplek Pasar Modren - Pasir Pengaraian - Rokan Hulu - Riau
Kode POS : 28557
kantorpusat@bankbprrohul.co.id